1. Kelompok obat bebas (obat yang dapat dibeli bebas di apotik, toko obat, bahkan warung-warung) misalnya: Antime, Livron B Pleks dan lain lain.
2. Kelompok ethical (obat yang dapat dibeli dengan resep dokter) misalnya: dextamin, pehatrim dan lain lain.
Berdasarkan status ijin yang dimiliki:
1. Obat paten (obat dngan merk tertentu yang terdaftar di DepKes, yang ijin produksinya hanya dimiliki oleh pabrik obat yang mendaftarkannya) misalnya Antimo milik Phapros.
2. Obat generik (obat yang komposisinya standar dan dibuat dengan menggunakan nama bahan utamanya) misalnya: ampicilyn, tetrasyclin, dan lain-lain.
Rabu, 14 Januari 2009
Obat-obatan
Berdasarkan cara untuk memperoleh obat-obatan tersebut, jenis produknya dapat dipisahkan menjadi:
Langganan:
Postingan (Atom)